Peran Penting Lembaga Keuangan Mikro, Ternyata Ini Fungsinya

Peran Penting Lembaga Keuangan Mikro, Ternyata Ini Fungsinya

Maraknya UMKM di Indonesia membuat keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) semakin berperan penting. Pasalnya, per tahun 2024 ini, Indonesia memiliki lebih dari 65,5 juta UMKM.Diketahui angka tersebut mengalami kenaikan hingga 1,98%.

Lantas, apa saja peranan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ini ya Kopers? Daripada penasaran, mending simak artikel Koperasi Digital Propertree kali ini sampai selesai!

Apa Itu Lembaga Keuangan Mikro

Berdasarkan Undang-Undang No.1 Pasal 1 Tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro, Lembaga Keuangan Mikro adalah lembaga yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha serta pemberdayaan masyarakat.

Jasa itu dapat diberikan melalui pengelolaan simpanan, tetapi utamanya adalah memberikan pinjaman untuk pelaku UMKM, serta memberikan jasa konsultasi bagi pengembangan usaha yang tidak mengharapkan keuntungan.

Kendati begitu, LKM dapat menjadi salah satu alternatif di tengah masyarakat, khususnya bagi para pemilik UMKM yang berpenghasilan rendah. Maka dari itu, LKM tidak mencari keuntungan sama sekali.

Landasan Hukum Lembaga Keuangan Mikro

Mengingat lembaga ini tergolong resmi, maka seluruh aktivitas operasional LKM pun harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Setidaknya ada empat dasar hukum yang menjadi landasan hukum LKM yaitu:

  1. Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 2013 tentang LKM.
  2. Peraturan Pemerintah No.89 Tahun 2014 tentang Suku Bunga Pinjaman atau Imbal Hasil.
  3. Pembiayaan dan Luas Cakupan Wilayah Usaha LKM.
  4. Surat Edaran No.29/SEOJK.05/2015 yang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) keluarkan, seperti:
  • POJK No.12/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan LKM,
  • POJK No.13/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha LKM,
  • POJK No.14/POJK.05/2014 tentang Pembinaan dan Pengawasan LKM,
  • POJK No.12/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan LKM, dan
  • POJK No.13/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha LKM.

Fungsi Lembaga Keuangan Mikro

Setelah menyimak pembahasan di atas, Kopers pasti jadi lebih mengenal apa saja fungsi dari LKM ini. Agar bisa lebih dipahami lagi, Minkop akan memaparkan lebih detail di bawah ini.

1. Memberikan Pinjaman Modal Usaha UMKM

Fungsi pertama dari LKM adalah memberikan pinjaman modal usaha kepada para pemilik UMKM. Sehingga ketika masyarakat telah memiliki modal yang cukup, maka LKM akan membantu dalam hal pengembangan usaha.

Tujuannya agar masyarakat dapat menghasilkan dan mengontrol ekonominya sendiri.

2. Menyediakan Layanan Simpanan dan Pengelolaan Keuangan

Fungsi kedua lembaga keuangan ini yaitu sebagai penyedia layanan berupa simpanan dan pengelolaan keuangan ke dalam bentuk tabungan maupun deposito.

Hal ini dilakukan supaya masyarakat dapat mengembangkan pendapatannya hingga mampu meningkatkan kesejahteraannya.

3. Menyediakan Jasa Konsultasi Keuangan

Fungsi terakhir sebagai jasa konsultasi keuangan bagi UMKM. Di sini, LKM akan membantu masyarakat supaya mampu mengembangkan usaha dan mengelola administrasi terkait keuangannya sebaik mungkin.

Kegiatan Lembaga Keuangan Mikro

Melalui penjabaran tersebut, kira-kira apakah Kopers sudah bisa membayangkan apa saja kegiatan dari LKM ini? Cari tahu kegiatannya berikut ini!

  • Memberikan pinjaman atau pembiayaan usaha bagi para UMKM di Indonesia.
  • Mengelola dana masyarakat dalam bentuk tabungan maupun deposito.
  • Memberikan jasa konsultasi seputar pengembangan usaha ke masyarakat. Pengembangan itu meliputi bagaimana mengelola pembukuan atau utang, mengatur manajemen arus kas, akuntansi, sampai suku bunga.

Sebagai informasi, kegiatan usaha tersebut dilakukan secara konvensional atau menganut prinsip syariah dan berbasis fee selama tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku dalam sektor jasa keuangan.

Menyadari pentingnya lembaga ini di Indonesia, Koperasi Digital Propertree juga termasuk salah satunya. Koperasi Digital Propertree sendiri adalah Lembaga Keuangan Mikro yang bergerak dalam bidang jasa pendanaan proyek properti,khususnya yang berada dalam ekosistem Propertree Group.

Apabila Kopers tertarik untuk menyimpan dana yang kalian punya, mari segera daftarkan diri kalian menjadi angota Koperasi Digital Propertree untuk merasakan beribuan manfaatnya!

Tunggu apa lagi? Yuk daftar sekarang juga di sini mumpung gratis!

Baca Selengkapnya: Layanan Keuangan Digital, Bikin Transaksi Anti Ribet

Penulis: Dhea Alvionita

You May Also Like

About the Author: PROPERTREE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *