Mengenal 7 Prinsip Koperasi Paling Mendasar

Mengenal 7 Prinsip Koperasi Paling Mendasar

Koperasi menjadi salah satu lembaga keuangan yang telah ada sejak lama dan tetap eksis hingga saat ini. Adanya koperasi sendiri sangat memudahkan para anggota hingga masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan. Apakah Anda ingin menjadi anggotanya? Mari kenali beberapa prinsip koperasi berikut ini!

7 Prinsip Koperasi yang Ada di Indonesia

Pada dasarnya, prinsip badan usaha ini adalah menyediakan keanggotaan yang bersifat sukarela, pengelolaan dilakukan secara demokratis, hingga pembagian SHU yang adil dan merata. Prinsip ini juga dikenal dengan istilah prinsip koperasi rochdale. Berikut adalah penjelasannya secara rinci:

1. Keanggotaan Bersifat Sukarela

Prinsip yang pertama adalah keanggotaan yang bersifat sukarela. Artinya, seluruh orang yang terlibat dan terdaftar sebagai anggota koperasi tidak memiliki paksaan untuk mengikuti koperasi tersebut. Anggota juga dapat mengundurkan diri sesuai syarat yang ada jika perlu. 

Selain itu, anggota koperasi memiliki sifat tidak terbatas, dalam artian siapapun bisa mendaftar tanpa memandang suku, ras, dan gender tertentu. Keanggotaan sangat terbuka luas asal memenuhi syarat yang ditetapkan.

2. Pengelolaan Dilakukan Secara Demokratis

Pengelolaan koperasi adalah keputusan seluruh anggota koperasi. Sehingga, dalam pelaksanaannya seluruh pendapat anggota koperasi bisa menjadi pertimbangan. Ini karena koperasi menganut prinsip demokratis. Sehingga, setiap anggota menjadi pemegang kekuasaan tertinggi pada koperasi.

3. Pembagian SHU yang Adil

Prinsip koperasi lainnya adalah SHU yang adil. SHU merupakan singkatan dari sisa hasil usaha atau dalam bahasa umum, SHU merupakan keuntungan yang diperoleh selama koperasi berjalan. Keuntungan ini, akan melewati pembagian yang merata sesuai dengan jumlah anggota koperasi yang ada. 

Dengan demikian, apabila semakin banyak jumlah anggota koperasi dan melakukan transaksi jual beli. Maka, semakin banyak pula keuntungan atau SHU yang akan koperasi tersebut terima.

4. Pemberian Balas Jasa pada Modal

Seperti badan usaha lainnya, koperasi juga membutuhkan modal untuk berjalannya proses jual beli. Namun, bedanya dari bisnis lainnya adalah modal yang ada di koperasi tidak hanya sekedar mencari keuntungan, melainkan juga untuk manfaatnya bagi para anggotanya.

Sehingga, harus ada balas jasa tersendiri terhadap modal yang anggota berikan kepada koperasi. Jadi, tidak hanya berdasar pada besar kecilnya jumlah modal yang anggota tersebut berikan.

5. Kemandirian

Prinsip koperasi selanjutnya adalah menganut kemandirian. Koperasi harus mampu berdiri di kaki sendiri dalam mengambil seluruh keputusan yang ada dalam organisasi. 

Demi mendukung kemandirian koperasi ini, peran anggota sangatlah penting. Anggota harus menciptakan lingkungan yang demokratis dan bersinergi untuk mencapai kemandirian koperasi.

6. Pendidikan Perkoperasian

Anggota merupakan jenis sumber daya manusia yang ada pada koperasi. Sehingga, pemberdayaan anggota harus terjamin. Oleh karena itu, terbentuklah prinsip koperasi berupa pendidikan perkoperasian. Dengan adanya kualitas SDM yang terdidik dan baik, maka koperasi akan mencapai kesejahteraan.

7. Adanya Hubungan Kerja sama Antar Koperasi

Prinsip terakhir adalah adanya hubungan kerja sama antar koperasi. Seperti yang telah Anda ketahui bahwa, ada banyak sekali jenis koperasi di Indonesia. Kerja sama antar koperasi ini akan menciptakan suatu sinergisme terhadap seluruh koperasi di Indonesia. 

Kerja sama dapat dilakukan dengan cara promosi hasil produk koperasi, kerja sama dalam bidang penetrasi, hingga kerja sama dalam perluasan sektor pasar. 

Sudah Memahami tentang Berbagai Prinsip Koperasi?

Itulah penjelasan singkat mengenai prinsip koperasi yang ada di Indonesia. Menjadi anggota koperasi merupakan salah satu cara untuk memajukan perekonomian Indonesia. 

Jika Anda ingin memperbaiki ekonomi dan mengembangkan potensi, bergabung menjadi anggotanya akan menjadi salah satu solusi terbaik. Syarat mendaftarnya pun mudah. Anda hanya perlu menyiapkan formulir permohonan, fotokopi KTP, pas foto, dan membayar biaya administrasi. Semoga bermanfaat!

Baca Selengkapnya: Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Fungsinya di Indonesia

You May Also Like

About the Author: PROPERTREE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *