
Koperasi produksi? Koperasi yang seperti apa apa koperasi tersebut memproduksi berbagai kebutuhan untuk masyarakat sekitar atau bagaimana? Mungkin istilah tentang koperasi tersebut masih sangat asing di telinga. Lain halnya jika istilah koperasi simpan pinjam. Hal ini Tentunya lebih familiar di telinga banyak orang daripada produksi. Bahkan tidak sedikit orang yang belum mengetahui tentang keberadaan koperasi tersebut.
Akan tetapi, sebelum mengetahui pengertian dari koperasi yang satu ini. Sebenarnya apa sih yang terbesit dalam pikiran ketika mendengar kata koperasi itu sendiri? Apakah merupakan tempat membeli ataupun menjual barang-barang kebutuhan bagi para anggota atau bagaimana? Perlu diketahui bahwa koperasi itu juga terdapat dalam undang-undang Dasar. Lebih tepatnya adalah menurut undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 1 ayat 1.
Koperasi pertama yang didirikan di Indonesia adalah koperasi simpan pinjam. Lebih tepatnya berdiri tahun 1895 oleh Raden Ngabei Aria Wiriatmadja dan kawan-kawan. Koperasi tersebut diberi nama The Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden. Mempunyai arti sebagai bank simpan pinjam para priyayi Purwokerto.
Apa Itu Koperasi Produksi?
Bagi Anda yang belum mengetahui pengertian dari koperasi produksi itu seperti apa. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Ketahuilah bahwa koperasi produsen atau produksi merupakan jenis koperasi di mana anggotanya anggotanya adalah para produsen. Anggota dari koperasi jenis yang satu ini juga berfungsi sebagai anggota serta sebagai pekerja bagi koperasinya itu sendiri. Jenis yang satu ini juga dapat memberikan bantuan berupa modal ataupun pemasaran bagi para anggotanya.
Jenis koperasi produsen ini juga menampung barang-barang yang dihasilkan oleh para anggotanya. Contohnya ada tahu ataupun tempe, koperasi susu atau hasil kerajinan dan masih banyak lagi jenis produksi yang lainnya. Keberadaan badan usaha ini juga bertujuan untuk mengolah barang sehingga dapat mengeluarkan output yang nantinya bisa diperdagangkan. Kemudian keuntungannya digunakan oleh anggotanya itu sendiri.
Sebab Koperasi ini hanya memiliki dan mengelola unit usaha produksi mengolah bahan menjadi barang ataupun bahan lain sambal pada menghasilkan barang. Hal itulah yang menjadi alasan kenapa disebut sebagai koperasi produsen atau produksi. Anggota dari koperasi produsen merupakan pemilik serta pengguna pelayanan. Dengan kedudukannya sebagai produsen anggota Koperasi ini juga mengolah bahan baku atau input menjadi barang jadi.a mereka akan mendapatkan keuntungan apabila dapat memanfaatkan kesempatan pasar yang ada.
Tujuannya
Dengan berdasarkan pada undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 3. Tujuan dari koperasi untuk mensejahterakan anggota dalam masyarakat umumnya. Selain itu koperasi juga mempunyai peran untuk ikut membangun tatanan perekonomian nasional guna mewujudkan masyarakat yang adil maju dan makmur berdasarkan undang-undang dasar.
Tidak hanya itu saja tujuan dari keberadaan koperasi produsen ini. Melainkan, juga membantu memperbaiki taraf hidup ataupun ekonomi para anggotanya serta masyarakat sekitar. Kemudian membantu pemerintah mewujudkan kehidupan masyarakat yang makmur dan adil. Terakhir adalah meningkatkan tatanan perekonomian di Indonesia. Sedangkan tujuan khusus dari koperasi produsen membantu usaha anggota-anggota dengan menampung hasil buatan anggotanya tersebut supaya bisa diproduksi kembali.
Selain itu jenis koperasi yang satu ini juga bertujuan memperoleh keuntungan dari penjualan barang yang dihasilkan. Terdapat beberapa fungsi yang dijalankan oleh koperasi produksi yaitu pembelian atau pengadaan input yang dibutuhkan anggota, pemasaran hasil produksi, pemanfaatan sarana produksi secara bersamaan serta menanggung risiko bersama ataupun menyediakan kantor pemasaran.
Apa perbedaan antara jenis koperasi produsen dengan konsumsi? Perbedaannya itu terletak pada bidang usahanya. Bentuk jenis konsumsi merupakan koperasi yang bidang usahanya itu menyediakan kebutuhan sehari-hari bagi para anggota. Lalu untuk produksi adalah koperasi bidang usaha yang membuat atau memproduksi barang kemudian dijual bersama.
Contohnya Di Indonesia
Di Indonesia sendiri sudah terdapat banyak contoh keberadaan jenis koperasi tersebut. Bahkan tanpa disadari koperasi jenis ini sangat mudah dijumpai dalam lingkungan sekitar. Terlebih jika Anda tinggal di daerah pengrajin maupun produsen. Untuk contoh keberadaan koperasi produksi kerajinan adalah koperasi Renggining Asta Palupi yang berada di Jawa Tengah. Mengolah limbah menjadi kerajinan. Lokasinya di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian koperasi industri kerajinan bambu Sedana di desa Tanggahan Peken, Kabupaten Bangli, Bali. Ada juga ternak maju sejahtera berada di Kabupaten Lampung Selatan dan koperasi produksi susu sapi perah di Bogor.
Baca selengkapnya: Koperasi Serba Usaha dan Contohnya di Indonesia