
Daftar Isi
Meskipun bukan merupakan sebuah istilah yang asing, tetapi tidak semua masyarakat memahami koperasi karyawan secara mendalam. Koperasi ini punya manfaat yang besar bagi anggotanya. Gulirkan layar Kopers ke bawah untuk mengetahui informasi selengkapnya!
Mengenal Apa Itu Koperasi Karyawan
Koperasi karyawan adalah salah satu bentuk koperasi yang umum ada di lingkungan perusahaan. Utamanya, anggota dari koperasi tersebut merupakan pekerja-pekerja yang ada di perusahaan tersebut. Walaupun berada di dalam suatu perusahaan, tetapi koperasi ini bersifat terbuka dan mandiri.
Sederhananya, semua anggota perusahaan berhak menjadi anggota koperasi tersebut. Di samping itu, koperasi ini juga bersifat mandiri yang berarti setiap permasalahan yang ada harus diselesaikan sendiri oleh para anggotanya tanpa campur tangan perusahaan.
Bagaimana Struktur Kepengurusan Koperasi Karyawan?
Untuk mendukung kelancaran aktivitasnya, koperasi harus memiliki struktur organisasi yang baik dan solid. Merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia No.25 Tahun 1992 mengenai pasal perkoperasian, koperasi yang berisikan pekerja perusahaan memiliki enam fungsi jabatan, yaitu:
- Rapat anggota,
- Pengurus,
- Pengawas,
- Manajer,
- Unit Usaha, dan
- Anggota.
Tujuan dan Fungsi Koperasi Karyawan
Secara umum, tujuan pembentukkan koperasi karyawan adalah memberikan kontribusi bagi kesejahteraan dan juga meningkatkan taraf perekonomian para anggota suatu koperasi tersebut. Pembentukkan koperasi untuk para pekerja suatu perusahaan memiliki empat fungsi dasar yang dijelaskan dalam rincian di bawah ini.
- Meningkatkan tingkat kesejahteraan sosial dengan cara membangun potensi ekonomi para anggotanya dan masyarakat umum.
- Ikut berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas hidup para anggotanya dengan cara pengembangan dan peningkatan kemampuan para anggotanya secara khusus dan juga masyarakat umum.
- Memperkokoh sistem perekonomian sebagai dasar ketahanan dan kekuatan ekonomi nasional sebagai fondasi utamanya.
- Mengembangkan dan melaksanakan perekonomian nasional yang lebih baik dengan kegiatan usaha bersama yang memiliki landasan demokrasi ekonomi dan asas kekeluargaan.
Bagaimana Cara Kerja Koperasi Karyawan?
Sebagaimana sifat koperasi pekerja yang terbuka dan mandiri, koperasi pekerja di suatu perusahaan bersifat terbuka dan mandiri. Artinya, setiap pekerja boleh mendaftar menjadi anggota tanpa paksaan selama masih bekerja dalam perusahaan tersebut.
Selain itu, koperasi ini juga harus mampu beroperasi dan menjalankan seluruh aktivitasnya tanpa mendapat intervensi dari pihak perusahaan. Dalam pelaksanaannya, koperasi ini harus tetap mengedepankan asas-asas koperasi sebagai berikut.
- Pelaksanaan pembagian hasil secara adil sesuai dengan besarnya usaha dari setiap anggota.
- Bersifat mandiri.
- Pengelolaan koperasi yang mengedepankan asas demokrasi.
- Setiap anggota memeroleh pendidikan perkoperasian.
- Bersifat sukarela dan terbuka dengan mengedepankan asas kekeluargaan.
- Dapat bekerja sama dengan koperasi pekerja lainnya.
- Menetapkan batasan untuk pemberian balas jasa pada modal.
Pada dasarnya, pendirian koperasi pekerja bergantung pada tujuan utamanya. Contohnya, jika memang fokus utamanya adalah untuk menjadi koperasi simpan pinjam, maka dalam operasionalnya, setiap anggota wajib membayar iuran serta cicilan setiap bulannya.
5 Manfaat Bergabung dalam Koperasi Karyawan
Ada lima manfaat yang masing-masing anggota bisa peroleh dengan bergabung dalam sebuah koperasi ini, seperti:
1. Memeroleh Keuntungan dari Aktivitas Usaha Koperasi Karyawan
Dengan menjadi anggota koperasi, setiap anggota akan mendapatkan keuntungan berupa SHU (Sisa Hasil Usaha) koperasi. Pada umumnya, penetapan dan pembagian SHU terjadi saat RAT (Rapat Anggota Tahunan). Setiap anggota akan menerima bagian sesuai porsi dan kebijakan koperasi.
2. Menambah Pengalaman Berorganisasi
Koperasi pekerja merupakan koperasi yang kepengurusannya dilaksanakan langsung oleh setiap anggotanya yang juga merupakan pekerja di suatu perusahaan perusahaan. Jadi, meskipun berstatus sebagai pekerja perusahaan, setiap anggota tetap akan mendapatkan pengalaman berorganisasi yang nyata.
3. Menambah Ilmu Mengelola Keuangan Melalui Koperasi Karyawan
Ketika menjadi anggota aktif koperasi pekerja, seorang karyawan dapat memeroleh kesempatan untuk menambah ilmu mengelola keuangan. Pasalnya, setiap anggota harus menyerahkan sebagian gajinya sebagai tabungan untuk koperasi.
Tabungan tersebut berfungsi sebagai sumber perputaran kas dan modal, serta tabungan pegawai.
4. Peluang Menjadi Mitra Perusahaan
Koperasi pegawai dapat menjadi moda untuk berbagai macam usaha. Selain menjadi koperasi simpan pinjam, maka anggota dapat menjadi mitra untuk mengelola kantin dan penyedia kebutuhan pekerja lainnya, contohnya toko ATK.
Seluruh hal tersebut dapat meningkatkan produktivitas baik dari sisi perusahaan maupun koperasi.
5. Saling Membantu Dengan Sesama Karyawan
Simpanan karyawan dapat membuat koperasi menjadi besar. Pada akhirnya, aset tersebut dapat menjadi sumber dana untuk dipinjamkan kepada anggota atau sebagai sumber investasi bagi para anggota.
Koperasi Karyawan: Upaya Perputaran Ekonomi di Kalangan Pekerja
Terlihat cukup sederhana, tapi nyatanya koperasi karyawan memiliki dampak signifikan bagi perputaran ekonomi kalangan pekerja. Melalui definisi, struktur, cara kerja, tujuan, fungsi, dan manfaatnya, kita dapat menyimpulkan bahwa koperasi ini merupakan badan usaha yang sepenuhnya dikelola pekerja.
Melalui koperasi pekerja, karyawan mampu menciptakan perputaran ekonomi untuk anggota komunitasnya sendiri melalui aktivitas ekonomi dari dan untuk sesama karyawan. Dengan demikian, tujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dan kemampuan pekerja pun dapat tercapai dengan baik.
Baca Selengkapnya: Mengenal Koperasi Unit Desa: Pengertian, Sejarah, dan Perannya