
Daftar Isi
Rakyat Indonesia mungkin masih banyak yang enggan atau belum berminat untuk ikut bergabung ke dalam sebuah koperasi. Padahal, ada banyak keuntungan menjadi anggota koperasi yang bermanfaat bagi kita semua. Maka dari itu, bacalah artikel ini untuk mengetahui beragam manfaatnya.
Keuntungan Menjadi Anggota Koperasi
Badan usaha ini mengedepankan asas kekeluargaan dan gotong royong dalam setiap kegiatan operasionalnya. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang No. 25 yang telah terbit pada tahun 1992 mengenai perkoperasian. Karena asas tersebut, organisasi ini menawarkan beragam kelebihan bagi setiap anggotanya, seperti:
1. Mudah Menyimpan dan Meminjam Uang
Keuntungan yang pertama datang dari mudahnya para anggota koperasi dalam menyimpan dan meminjam uang. Biasanya ini terdapat pada koperasi simpan pinjam, yang pola usahanya menyerupai bank, tetapi tanpa sistem bunga.
Uang yang Anda tabung di koperasi simpan pinjam bisa Anda manfaatkan sebagai modal investasi di masa depan. Selain itu, apabila Anda hendak meminjam uang dari koperasi, Anda hanya perlu mengajukan surat proposal kepada pengelolanya.
2. Adanya Kesempatan Mengembangkan Usaha
Keuntungan menjadi anggota koperasi yang lainnya berupa kesempatan mengembangkan usaha agar tumbuh pesat. Bagi Anda yang punya usaha rumahan, koperasi bisa Anda andalkan untuk membantu bisnis supaya dapat mendatangkan konsumen baru dan memperluas jangkauan pasar.
3. Sarana untuk Belajar Bisnis Wirausaha
Wirausaha itu bukan hanya cocok untuk para calon pengusaha muda yang ingin bekerja secara mandiri. Kaum ibu rumah tangga pun bisa juga belajar ide-ide untuk berwirausaha dengan bergabung ke badan usaha rakyat ini. Hal ini sangat bagus untuk menumbuhkan ekonomi warga sekitar.
4. Membantu Pemasaran Produk UMKM
Apakah keuntungan menjadi anggota koperasi juga bisa membantu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)? Benar, sebab dengan menjual produk ke koperasi, pelaku industri UMKM tak lagi harus repot dengan pemasarannya.
Pemasaran produk hasil UMKM di koperasi juga memiliki nilai positif bagi para anggotanya. Anda sebagai anggota akan mendapatkan potongan harga produk UMKM, serta bisa ikut mempromosikan barang jualan tersebut.
5. Bagi Hasil Keuntungan yang Lebih Adil
Setiap kali koperasi mengadakan rapat tahunan, akan ada perhitungan jumlah SHU atau Sisa Hasil Usaha yang dibagikan kepada anggota koperasi. Jumlah pembagian SHU tersebut akan dinilai berdasarkan tingkat partisipasi anggota supaya tidak ada anggota yang merasa terpinggirkan.
6. Mendapat Penyuluhan dalam Berbagai Bidang
Adapun keuntungan menjadi anggota koperasi yang lainnya ialah adanya kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan oleh koperasi. Topik acara penyuluhan itu bisa berupa ilmu bertani hidroponik, ilmu kerajinan tangan, hingga ilmu wirausaha.
Para anggota koperasi dapat menghadiri kegiatan ini untuk mendapatkan ilmu baru yang bisa mereka kembangkan. Biaya untuk mengadakan acara ini pun datang dari simpanan kas koperasi, sehingga Anda tak perlu mengeluarkan uang sendiri.
7. Perlindungan dari Jeratan Rentenir
Keuntungan yang terakhir yaitu Anda mendapat perlindungan dari jeratan rentenir. Masyarakat Indonesia masih banyak yang suka meminjam uang dari rentenir karena uangnya cepat datang. Namun, daripada harus terlilit hutang yang berbunga tinggi, lebih baik Anda mendaftar ke koperasi saja.
Sudah Tahu Apa Keuntungan Menjadi Anggota Koperasi?
Koperasi merupakan salah satu sarana jitu untuk memajukan perekonomian warga Indonesia, terutama untuk usaha skala kecil dan menengah. Apa pun jenis koperasi tersebut, baik kerajinan, pertanian, maupun koperasi unit desa, semua punya kelebihan yang patut Anda pertimbangkan.
Baca Selengkapnya: Cara Menjadi Anggota Koperasi Penting untuk Anda Pahami