Cara Membuat Surat Keterangan Usaha, UMKM Wajib Tahu

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha, Pemilik UMKM Wajib Tahu

Surat Keterangan Usaha (SKU) menjadi dokumen yang cukup penting untuk para pemilik UMKM. Melalui surat ini mereka bisa lebih mudah mengajukan pinjaman modal ke lembaga keuangan atau bank. Namun, yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimana cara membuat surat keterangan usaha?

SKU adalah surat yang dibuat oleh beberapa pihak yang berwenang seperti kepala desa untuk menerangkan bahwa orang-orang tersebut merupakan penduduk di desa dan RT atau RW setempat serta memiliki usaha. Singkatnya surat ini adalah bukti akan kependudukan juga penempatan usaha.

Dokumen yang Harus Anda Persiapkan

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara membuat surat keterangan usaha ada satu hal yang perlu Anda ketahui yakni tentang beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu. Berikut adalah dokumen-dokumen tersebut, yaitu:

  1. Kartu keluarga (KK) asli serta fotocopy
  2. Kartu tanda penduduk (KTP) asli beserta fotocopy
  3. Surat pengantar dari RT dan RW
  4. Surat permohonan pembuatan SKU.

Langkah-Langkah Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah dokumen-dokumen tersebut terkumpul Anda bisa memulai melakukan cara membuat surat keterangan usaha. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Mengajukan Surat Pengantar dari RT/RW

Langkah pertama yang wajib Anda lakukan adalah mengajukan surat pengantar dari Kepala RT dan RW setempat. 

Oleh sebab itu, Anda perlu datang ke pengurus RT terlebih dahulu dan katakan maksud serta tujuan yaitu mengajukan surat permohonan untuk membuat SKU di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Umumnya Anda hanya perlu mempersiapkan dokumen berupa KK dan KTP. Surat ini berisikan tentang pemohon merupakan warga asli dari daerah tersebut.

Apabila surat tersebut telah selesai dikerjakan, maka harus disahkan oleh ketua RT dan RW dan dibubuhi tanda tangan atau cap.

2. Mendatangi Kantor Kelurahan atau Kepala Desa

Cara membuat surat keterangan usaha yang berikutnya adalah datang ke kantor kelurahan atau kepala desa. Bawa semua dokumen persyaratan serta surat pengantar yang sudah Anda urus sebelumnya. Pihak kelurahan akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen tersebut.

Biasanya jika masih ada kekurangan, maka Anda akan mendapatkan informasi langsung dari kepala desa. Lalu apabila dokumen sudah lengkap, Anda akan diminta untuk mengisi formulir SKU. Pastikan Anda mengisinya dengan informasi yang paling sesuai.

Setelahnya, Anda hanya perlu menunggu SKU terbit. Proses ini akan membutuhkan waktu selama beberapa hari tergantung dari bagaimana kinerja masing-masing kelurahan.

3. Datang ke Kantor Kecamatan

Jika SKU sudah terbit tugas, Anda masih belum selesai. Sebab, Anda harus datang ke kantor kecamatan dengan membawa surat tersebut untuk mendapatkan pengesahan.

Untuk proses ini tidak membutuhkan waktu yang lama, sebab kecamatan hanya perlu memberikan stempel bukti pengesahan saja.

Apabila pihak kecamatan meminta dokumen atau berkas lainnya, Anda cukup lakukan agar prosesnya bisa lebih cepat. Dengan begitu, Anda bisa menggunakan dokumen tersebut dengan segera dan semestinya.

Jadi Lebih Paham Cara Membuat Surat Keterangan Usaha?

Perlu Anda ingat, sebelum menerapkan cara membuat surat keterangan usaha ada beberapa dokumen yang wajib Anda lengkapi. Dokumen-dokumen tersebut harus sesuai satu sama lain. Jadi jika masih ada kesalahan terhadap alamat atau identitas diri, lebih baik Anda perbaiki dulu.

Setelah memiliki SKU Anda bisa mengajukannya untuk menambahkan modal kepada lembaga keuangan atau pihak bank. Biasanya, pihak bank akan lebih responsif kepada mereka yang memiliki SKU ini daripada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tidak memilikinya.

You May Also Like

About the Author: PROPERTREE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *