Bunga Simpanan Koperasi dan Hal Lainnya yang Wajib Diketahui

Bunga Simpanan Koperasi dan Hal Lainnya yang Wajib Diketahui

Bunga simpanan koperasi merupakan salah satu bagian penting yang harus diketahui oleh calon nasabah. Sebab, tingkat bunga akan mempengaruhi jumlah tabungan yang tersimpan dalam jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berikut ulasan lengkap perihal bunga di koperasi!

Bunga Simpanan Koperasi Lebih Kompetitif

Bunga tabungan koperasi lebih tinggi daripada bunga tabungan bank biasa. Misalnya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menawarkan bunga sebesar 7% per tahun, maka koperasi akan menawarkan bunga lebih besar, yaitu 10-18% per tahunnya.

Selain itu, koperasi menggunakan istilah deposito berjangka seperti bank konvensional untuk produk tabungan berjangka. Namun, perpajakan dari tabungan koperasi berbeda dari deposito pada bank.

Pajak final dari deposito perbankan adalah sebesar 20% dari hasil, maka bunga deposito berjangka dari koperasi pun berbeda.

Pada PP No.15 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 2 atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota orang pribadi bersifat final.

Maka, besaran dari peraturan tersebut adalah 0% untuk penghasilan bunga simpanan koperasi mencapai Rp240.000,00 per bulan; dan 10% untuk jumlah bruto bunga penghasilan, dalam hal ini bunga simpanan lebih dari Rp240.000,00 per bulan.

Tujuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP)

Selain bunga tabungan yang berbeda, tujuan berdirinya koperasi dan bank juga memiliki perbedaan.

Tujuan perbankan adalah menghimpun dana dari nasabah, lalu menyalurkannya ke nasabah. Sedangkan tujuan koperasi adalah menghimpun dana dan menyejahterakan setiap anggotanya.

Maka, calon nasabah yang ingin menggunakan produk simpanan koperasi harus menjadi anggota terlebih dahulu. Nasabah yang sudah menjadi anggota koperasi akan mendapatkan banyak keuntungan, salah satunya produk-produk keuangan.

3 Jenis Simpanan Koperasi

Selain harus mengetahui bunga simpanan koperasi, hal lainnya yang juga wajib diketahui oleh calon nasabah adalah jenis simpanan yang ditawarkan. Saat ini, koperasi hanya menyediakan 3 jenis simpanan, yaitu:

1. Simpanan Pokok

Pertama, ada simpanan pokok. Jenis pertama ini menjadi salah satu modal utama koperasi, karena dana dari simpanan pokok tidak bisa ditarik oleh anggota.

Jadi, anggota koperasi harus membayar simpanan pokok satu kali ketika bergabung menjadi anggota. Uang yang dibayarkan oleh anggota ini akan menjadi simpanan pokok milik koperasi dan tidak bisa ditarik lagi.

2. Simpanan Wajib

Jenis kedua ada simpanan wajib. Seperti namanya, anggota wajib membayar simpanan wajib secara rutin setiap bulan.

Simpanan wajib juga menjadi modal utama usaha koperasi, selain simpanan pokok. Sebab, anggota tidak bisa menarik uang tersebut.

3. Simpanan Sukarela

Terakhir, ada simpanan sukarela, yaitu simpanan yang pembayarannya tidak ditentukan jumlah dan waktunya. Sekilas, simpanan sukarela ini mirip seperti tabungan atau deposito, karena memiliki periode jatuh tempo serta hasil.

Tips Menabung yang Aman di Koperasi

Bunga simpanan koperasi yang tinggi dari tabungan umum lainnya memang sangat menggiurkan. Sebelum memutuskan untuk menggunakan produk simpanan milik koperasi, berikut beberapa tips menabung yang aman:

1. Cek Rekam Jejak Koperasi

Koperasi yang aman akan memiliki rekam jejak keuangan yang sehat. Calon nasabah bisa menelusuri lewat media sosial, media massa, dan lainnya tentang koperasi tersebut.

Hindari memilih koperasi yang sudah pernah mendapatkan sanksi administratif maupun regulator.

2. Jangan Mudah Terbuai dengan Hasil Simpanan

Tips berikutnya adalah jangan mudah terbuai oleh hasil tabungan berjangka yang fantastis. Misalnya, imbal hasil yang berlebihan dan promo yang tidak wajar.

3. Jangan Gunakan Uang Darurat

Terakhir adalah jangan pernah menggunakan uang darurat atau uang untuk kebutuhan jangka pendek.

Jangan Mudah Terlena oleh Bunga Simpanan Koperasi!

Menabung di koperasi memang bisa menjadi investasi yang menjanjikan. Namun, jangan mudah terlena oleh tarif bunga tabungan yang ditawarkan. Bijaklah memilih jenis koperasi demi kenyamanan dan keamanan Anda!

Baca Selengkapnya: Langkah-Langkah Pencairan Dana di Koperasi Simpan Pinjam

You May Also Like

About the Author: PROPERTREE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *