Bank Keliling: Pengertian, Kelebihan, Kekurangan dan Tipsnya

Bank Keliling: Pengertian, Kelebihan, Kekurangan dan Tipsnya

Dalam kehidupan ini, ada banyak cara untuk memperoleh dana guna memenuhi kebutuhan hidup. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan layanan bank keliling. Lantas, apa itu bank keliling?

Apabila Kopers penasaran dan ingin mengetahuinya lebih dalam, cek artikel Koperasi Digital Propertree berikut yuk!

Pengertian Bank Keliling

Umumnya, bank keliling artinya memberikan pinjaman kepada masyarakat secara berkeliling dari pintu ke pintu. Diketahui, istilah bank keliling karena memberikan layanan pembiayaan untuk masyarakat.

Bank keliling sendiri sering kali ditemui di pedesaan karena menjadi alternatif peminjaman dana ataupun sumber modal untuk usaha mereka.

Uniknya, istilah bank ini memiliki sebutan yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Contohnya, bank thitil, bank plecit, bank cuil, dan sebagainya.

Sementara untuk meminjam uang di bank keliling, Kopers tidak perlu memberikan jaminan. Tetapi Kopers hanya perlu menemui petugas dan memberitahu maksud peminjaman dana tersebut.

Kemudian petugas akan mencairkan dana pinjaman sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu petugas juga akan menjelaskan mekanisme pembayaran, besaran cicilan, hingga tenornya.

Dasar Hukum Bank Keliling

Lantaran termasuk lembaga pembiayaan informal, bank ini tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan pada beberapa jurnal, bank keliling disebut juga sebagai bank gelap. Hal ini mengacu pada Pasal 46 ayat 1 junto Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang (UU) Perbankan.

Di samping itu, debitur dan kreditur yang terlibat dalam perjanjian itu setidaknya harus memenuhi empat syarat sah sesuai Pasal 1320 KUH Perdata, seperti:

  • Kesepakatan di antara mereka yang mengikatkan dirinya,
  • Kecakapan untuk membuat suatu perikatan,
  • Suatu pokok persoalan tertentu, dan
  • Suatu sebab yang tidak terlarang.

Kelebihan Bank Keliling

Di bawah ini adalah beberapa kelebihan dari bank gelap, di antaranya meliputi:

1. Kemudahan Proses Pengajuan

Kelebihan pertama terletak pada kemudahan proses pengajuan pinjaman. Bank gelap memiliki persyaratan yang lebih sederhana daripada bank pada umumnya.

Sebab, sebagian besar pemberi pinjaman tidak melakukan analisis kredit terlebih dahulu kepada nasabah yang mengajukan pinjaman. Pasalnya, proses ini berjalan atas rasa saling percaya.

2. Proses Pencairan Cepat

Seperti yang sempat dikatakan sebelumnya, proses pencairan dana ini tidak memakan waktu yang lama.

Selama kreditur masih memiliki dana yang mumpuni untuk memberikan pinjaman, maka proses pencairannya bisa dilakukan secepat mungkin.

Kekurangan Bank Keliling

Selain mudahnya proses pengajuan dan pencairan dana, ada pula kekurangan dari bank ini, yaitu:

1. Suku Bunga Tinggi

Lantaran bersifat ilegal dan tidak sesuai dengan BI, maka suku bunga yang ditawarkan tergolong tinggi. Bahkan besaran suku bunganya bisa mencapai belasan hingga puluhan persen per bulannya. Sangat fantastis, bukan?

Berdasarkan tingkat suku bunga tersebut, tak heran jika bank keling disebut juga praktik rentenir oleh sebagian besar masyarakat.

2. Prosedur Penagihan Ketika Kredit Macet

Kekurangan kedua yaitu prosedur penagihan ketika kredit macet. Tentunya hal ini menjadi masalah yang serius bagi nasabah ataupun orang paling terdekat nasabah.

Tingkat suku bunga yang tinggi ini menjadi alasan tingginya probabilitas piutang tidak tertagih kredit macet. Sebab, suku bunga ini tidak berbanding lurus dengan kemampuan nasabah dalam membayar kewajibannya.

Tips Meminjam Dana dari Bank Keliling

Apabila Kopers memiliki kebutuhan yang mendesak, tidak ada salahnya untuk meminjam dana dari bank ini. Akan tetapi, kenali tipsnya terlebih dahulu berikut ini:

1. Pertimbangkan Kemampuan Finansial

Ti ps pertama harus mempertimbangkan kemampuan finansial yang memadai. Sebelum melakukan pinjaman, pastikan Kopers sanggup membayarnya kembali.

Di samping itu, penting juga bagi Kopers untuk memilih bank gelap berdasarkan pertimbangan tingkat suku bunga dan tenor yang ditawarkan. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya risiko kredit macet.

2. Bayar Tepat Waktu

Selanjutnya, pastikan Kopers untuk selalu membayar pinjaman tepat waktu, sebelum jatuh tempo tiba. Alokasikan pendapatan Kopers terlebih dahulu untuk membayar pinjaman sebelum ke pos-pos lainnya.

3. Dokumentasi Isi Perjanjian

Terakhir, jangan lupa untuk memperhatikan isi beserta ketentuan yang ada dalam perjanjian itu sebelum Kopers menandatangani dokumen.

Bila perlu, Kopers bisa melakukan dokumentasi perjanjian tertulis. Baik itu memotret dokumen ataupun merekam penandatangan perjanjian. Hal ini penting Kopers lakukan agar melindungi diri jika terjadi kecurangan.

Itu dia penjelasan tentang bank keliling yang mungkin bisa menjadi solusi ketika Kopers membutuhkannya. Semoga artikel ini bermanfaat.

Apabila Kopers tertarik mencari informasi serupa, silahkan kunjungi blog Koperasi Digital Propertree!

Baca Selengkapnya: Mengenal Lembaga Keuangan Bukan Bank Serta Contohnya!

Penulis: Dhea Alvionita

You May Also Like

About the Author: PROPERTREE

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *