Di pedesaan, jenis koperasi yang populer adalah KUD. KUD sendiri adalah singkatan dari Koperasi Unit Desa. Lantas, apakah tujuan KUD bagi masyarakat pedesaan ya Kopers? Cek jawabannya di sini!
Koperasi Unit Desa (KUD) adalah suatu organisasi ekonomi sosial sekaligus sebagai wadah bagi perkembangan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan.
Jadi, bisa dikatakan bahwa KUD dibentuk, diselenggarakan, dan dibuat oleh dan untuk masyarakat itu sendiri pula.
Menyadari KUD berperan penting dalam kegiatan ekonomi yang masyarakat lakukan, koperasi akan memberikan bantuan dari segi permodalan. Modal usaha ini diberikan untuk meningkatkan produksi dan perekonomian masyarakat di pedesaan.
Sejarah singkat KUD
Di Indonesia, KUD didirikan oleh pemerintah dengan berbagai macam fasilitas. Untuk dana yang Koperasi Unit Desa peroleh sendiri tidak berbeda dengan jenis koperasi lainnya, yaitu berasal dari simpanan wajib, simpanan pokok, dan simpanan suka rela.
Selain mendapat dana dari para anggotanya, dana Koperasi Unit Desa juga berasal dari pemerintah melalui anggaran. Akan tetapi, anggaran ini di luar dari APBN dan APBD.
Terbentuknya KUD ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian pedesaan dan menunjang pembangunan yang ada di desa. Selain itu, KUD juga diharapkan dapat membantu masyarakt desa untuk memberi rasa aman, nyaman, dan terpercaya dalam melaksanakan usaha ekonomi pedesaan.
Manfaat KUD
Manfaat Koperasi Unit Desa tentunya akan selaras dengan program-program pemerintah yang tersalurkan melalui kelompok tani atau dikenal Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Diketahui, kelompok ini dibentuk berdasarkan program pemerintah. Jadi, ketika program pemerintah telah selesai maka keberadaan kelompok ini juga akan berakhir.
Nah, sebagai langkah untuk mencegah terjadinya hal demikian, peranan KUD bisa menjadi wadah bagi kelompok tani yang ada. Sehingga kelompok tani ini nantinya bersifat permanen dan terkoordinir dengan baik pada KUD.
Melihat pentingnya KUD dalam pembangunan pertanian dan perekonomian nasional, maka Koperasi Unit Desa harus terus dikembangkan. Supaya membantu orang-orang yang kurang mampu demi mensejahterahkan masyarakat luas.
Tujuan KUD
Apakah tujuan KUD ya Kopers? Tujuan Koperasi Unit Desa adalah untuk menjamin berbagai kebutuhan dan kesejehteraan masyarakat agar tetap terpenuhi dengan sebaik mungkin. Melalui upaya ini, koperasi akan menciptakan kondisi peningkatan pendapatan masyarakat desa.
Selain itu, KUD juga menekankan keberlanjutan lingkungan dengan memastikan kegiatan ekonomi tidak merugikan sumber daya alam setempat. Demi mencapai tujuan bersama, KUD dapat mengatasi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat desa.
Dengan demikian, Koperasi Unit Desa bukan hanya menjadi penggerak ekonomi lokal, tetapi juga menjadi agen perubahan yang positif demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan di pedesaan.
Peran KUD
Sebagai pusat pelayanan dalam kegiatan perekonomian pedesaan, KUD memiliki pernan penting seperti:
- Pengkreditan, untuk berbagai keperluan produksi dan penyediaan kebutuhan modal investasi serta modal kerja bagi Koperasi Unit Desan dan warga desa.
- Penyediaan dan penyaluran berbagai sarana produksi, seperti sarana sebelum dan sara sesudah panen.
- Pengelolaan dan pemasaran hasil produksi atau industri dan lain sebagainya dari anggota Koperasi Unit Desa dan warga desa.
- Ketika melaksanakan tugasnya, Koperasi Unit Desa harus benar-benar mengutamakan pelayanan kepada anggota dan masyarakat serta menghindari kegiatan yang dapat menyaingi kegiatan anggota Koperasi Unit Desa itu sendiri.
Agar KUD dapat melaksanakan perannya secara efektif, maka dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak yang terlibat. Sehingga koperasi bisa berkembang dengan optimal.
Kira-kira seperti itu gambaran tentang Koperasi Unit Desa (KUD). Kalau Kopers tertarik untuk membaca artikel menarik lainnya seputar edukasi koperasi, blog Koperasi Digital Propertree pilihannya!
Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan Kopers ya!
Baca Selengkapnya: Mengenal Koperasi Unit Desa: Pengertian, Sejarah, dan Perannya
Penulis: Dhea Alvionita